Lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta membuat tingkat kepositifan (positivity rate) virus corona di ibu kota terus naik. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, positivity rate ibu kota naik 10 kali lipat dalam sebulan terakhir mencapai 26% per 8 Februari 2022.
Angka tersebut bahkan berada jauh dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Perlu diketahui, standar positivity rate dari WHO yakni sebesar 5%.
Padahal pada sebulan yang lalu, positivity rate DKI Jakarta tercatat masih sebesar 2,6%. Sementara, pada dua bulan sebelumnya positivity rate Ibu Kota masih 0,2%.
Tren positivity rate Covid-19 di DKI Jakarta tercatat terus melonjak semenjak pertengahan Desember lalu, di mana varian Omicron masuk ke Indonesia. Apalagi, DKI Jakarta merupakan salah satu penyumbang kasus Omicron terbesar di Tanah Air.
Adapun kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 81.660 kasus per 8 Februari 2022. Sementara, penambahan kasus barunya mencapai 10.817 kasus pada periode tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penularan Covid-19 yang semakin cepat di Jakarta membuat pemerintah melakukan langkah intervensi dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta. PPKM level 3 di Jakarta berlaku sejak 8 hingga 14 Februari 2022.
Selama kebijakan tersebut, pemerintah memberlakukan sejumlah pembatasan. Misalnya, seperti pembatasan waktu kunjungan dan jumlah maksimal pengunjung di pusat perbelanjaan, tempat bermain anak dan hiburan, restoran, kegiatan seni budaya dan olahraga, hingga tempat beribadah.
Lonjakan Covid-19 di DKI Jakarta karena masifnya penularan varian Omicron patut kita waspadai. Meski tak seganas varian Delta, tetapi varian ini memiliki daya penularan yang lebih cepat dari varian virus corona lainnya.
Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk terus mematuhi protokol kesehatan 3M yakni dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Pemenuhan vaksinasi dosis lengkap dan vaksinasi booster pun juga diimbau untuk dilakukan agar mengurangi risiko fatal akibat Covid-19.
(Baca: Keterisian Tempat Tidur RS Covid-19 Nasional 17%, Jakarta Tertinggi)