BOR Rumah Sakit Covid-19 Nasional Capai 24%, Bali Tertinggi

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Monavia Ayu Rizaty 10/02/2022 11:10 WIB
Keterisian Tempat Tidur RS Rujukan Covid-19 per Provinsi (8 Februari 2022, Pukul 13.00 WIB)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, rata-rata tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) Covid-19 nasional sebesar 24% per Selasa, 8 Februari 2022. Angka ini naik 5 poin dibandingkan minggu sebelumnya yang sebesar 19%.

BOR rumah sakit rujukan Covid-19 di Bali mengalami peningkatan menjadi 48% karena Covid-19 varian Omicron yang terus meluas. Persentase tersebut sekaligus menjadi yang tertinggi di Tanah Air.

Meski cukup tinggi, persentase BOR RS Covid-19 di Bali masih berada di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 60%.

Setelah Bali, BOR RS Covid-19 di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi kedua dengan persentase 47%. Banten menyusul dengan BOR RS 41%. Berikutnya ada Jawa Barat dan DI Yogyakarta yang masing-masing memiliki BOR RS sebesar 33% dan 20%.

Peningkatan BOR RS nasional terjadi seiring dengan meningkatnya tren kasus infeksi virus corona varian Omicron. Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus aktif corona di Indonesia tercatat sebanyak 46.843 kasus pada Rabu, 9 Februari 2022.

Oleh karena itu, masyarakat terap diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Protokol kesehatan tersebut penting untuk mencegah penularan virus corona.

(Baca Selengkapnya: Rasio Tempat Tidur Rumah Sakit di Monako Tertinggi Dunia)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua