Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mencatat, jumlah penduduk Maluku Utara sebanyak 1,32 juta jiwa pada Juni 2021. Dari jumlah tersebut, sebanyak 917,67 ribu jiwa (69,68%) atau mayoritas penduduk Maluku Utara berusia produktif (15-64 tahun).
Ada pula 399,3 ribu jiwa (30,32%) penduduk di provinsi dengan Ibu Kota Sofifi tersebut merupakan kelompok usia tidak produktif. Rinciannya, terdapat 343,72 jiwa (26,1%) penduduk di Maluku Utara adalah kelompok usia belum produktif (0-14 tahun). Ada pula 55,57 ribu jiwa (4,22%) penduduk di provinsi tersebut berusia sudah tidak produktif (65 tahun ke atas).
Berdasarkan jenis kelamin, terdapat 674,1 ribu jiwa (51,19%) penduduk berjenis kelamin lai-laki dan ada 642,87 ribu jiwa (48,81%) perempuan yang tercatat dalam 373,2 ribu kepala keluarga (KK) di Maluku Utara.
Berdasarkan status perkawinan, sebanyak 701,64 ribu jiwa (53,28%) penduduk Maluku Utara berstatus belum kawin dan terdapat 570,1 ribu jiwa (43,29%) berstatus kawin. Ada pula 9,1 ribu jiwa (0,69%) penduduk di provinsi tersebut yang berstatus cerai hidup dan terdapat 36,11 ribu (2,74%) yang berstatus cerai mati.
Maluku Utara merupakan provinsi hasil pemekaran dari Provinsi Maluku yang memiliki wilayah seluas 31,98 ribu km persegi dengan kepadatan 41 jiwa per km persegi. Secara administrasi provinsi tersebut terbagi menjadi 8 kabupaten dan 2 kota, yang terdiri dari 116 kecamatan dengan 1.063 desa dan 118 kelurahan.
(Baca: Masih Ada 79 Desa Maluku Utara Tanpa Sinyal Ponsel pada 2020)