Daftar Provinsi dengan Jumlah Penduduk yang Wajib Miliki e-KTP Paling Banyak

Demografi
1
Viva Budy Kusnandar 12/01/2022 15:40 WIB
10 Provinsi dengan Penduduk Wajib KTP Terbanyak pada Juni 2021
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Indonesia sebanyak 272,23 juta jiwa pada Juni 2021. Dari jumlah tersebut, terdapat 198,63 juta jiwa (72,98%) penduduk yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Penduduk yang telah berusia 17 tahun diwajibkan memiliki kartu tanda pengenal atau mereka belum berusia 17 tahun tetapi sudah menikah juga berhak memiliki e-KTP.

Penduduk Jawa Barat tercatat paling banyak yang sudah wajib memiliki KTP. Jumlahnya mencapai 34,25 juta jiwa (71,98%) dari total penduduk di Tanah Pasundan.

Provinsi dengan penduduk yang sudah wajib memiliki KTP terbanyak berikutnya adalah Jawa Timur, yakni ada 31,47 juta jiwa (76,77%). Diikuti Jawa Tengah sebanyak 27,95 juta jiwa (75,08%), lalu Sumatera Utara 10,77 juta jiwa (70,92%).

Ada pula Banten dengan penduduk yang wajib memiliki KTP 8,37 juta jiwa (71%). Setelahnya DKI Jakarta sebanyak 8,25 juta jiwa (73,39%), lalu Sulawesi Selatan Selatan 6,61juta jiwa (71,94%), kemudian Lampung 6,39 juta jiwa (72,16%), serta Sumatera Selatan dan Riau masing-masing sebanyak 6,04 juta jiwa (71,19%) dan 4,45 juta jiwa (68,87%).

 (Baca: Sebanyak 86,88% Penduduk Indonesia Beragama Islam)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua