Pemuda Melajang Kian Meningkat pada 2021

Demografi
1
Dwi Hadya Jayani 22/12/2021 15:10 WIB
Persentase Pemuda Menurut Status Perkawinan (2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, persentase pemuda yang belum kawin atau melajang semakin meningkat setiap tahunnya. Sebaliknya, persentase pemuda yang kawin semakin menurun.

Proporsi pemuda yang belum kawin sebesar 61,09% pada 2021. Persentase ini naik 1,27 poin dari tahun sebelumnya yang memiliki persentase 59,82%.

Selama 10 tahun terakhir, kenaikan pemuda belum kawin hampir mendekati 10 poin. BPS menyebutkan, persentase pemuda belum kawin naik 9,11 poin dari 51,98% pada 2011.

Sementara pemuda yang berstatus kawin hanya sebesar 37,69% pada 2021. Angka ini menurun 1,16 poin dari tahun sebelumnya yang sebesar 38,85%. Adapun jika dibandingkan dengan 2011 menurun 8,81 poin dari 46,5%.

BPS menjelaskan, kondisi tersebut berkaitan dengan adanya perbaikan kualitas hidup, terutama dari pendidikan dan status ekonomi. Kedua hal ini memiliki korelasi negatif dengan keputusan kapan akan menikah, terlebih bagi perempuan.

Selanjutnya, kebijakan yang menaikkan batas usia minimal perkawinan melalui UU Nomor 16 Tahun 2019 menjadi alasan menurunnya pola pemuda yang kawin.

Pemuda menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 2009 adalah warga negara Indonesia yang berusia 16-30 tahun. Usia ini merupakan periode penting dalam pertumbuhan dan perkembangan.

(Baca: Jumlah Pemuda Indonesia Cenderung Turun Sejak 2010)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua