Neraca perdagangan Indonesia kembali cetak surplus pada November 2021. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, surplus neraca dagang bulan lalu sebesar US$ 3,51 miliar.
Surplus ini meningkat 35,4% dari November 2020 yang sebesar US$ 2,6 miliar. Namun begitu, surplus pada November 2021 menurun 38,7% jika dibandingkan pada Oktober 2021 yang berada di angka US$ 5,7 miliar.
Surplus neraca perdagangan terjadi karena nilai ekspor lebih tinggi dari impor. Tercatat, nilai impor Indonesia sebesar US$ 19,3 miliar pada November 2021. Sementara nilai ekspor Indonesia lebih tinggi, sebesar US$ 22,8 miliar.
Berdasarkan sektor, surplus neraca perdagangan Indonesia disumbangkan dari nonmigas. Surplus neraca perdagangan nonmigas Indonesia sebesar US$ 5,2 miliar.
Surplus neraca perdagangan nonmigas tersebut naik dari November 2020 yang sebesar US$ 2,9 miliar. Namun, surplus ini lebih rendah dari Oktober 2021 yang sebesar US$ 6,6 miliar.
Sementara, neraca perdagangan migas mengalami defisit sebesar US$ 1,7 miliar. Defisit ini lebih tinggi dari US$ 872,8 juta pada Oktober 2021 dan US$ 322,8 juta pada November 2020.
(Baca: Bagaimana Neraca Perdagangan RI-Republik Ceko dalam 10 Tahun Terakhir?)