Konsumsi listrik Indonesia mencapai 1.109 kilowatt jam (kWh) per kapita pada kuartal III 2021. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), angka itu setara dengan 92,2% dari target yang ditetapkan pada 2021 sebesar 1.203 kWh per kapita.
Secara tren, sejak 2015 konsumsi listrik per kapita Indonesia terus meningkat. Peningkatan tertinggi terjadi pada tahun 2017 sebesar 6,8%, sedangkan peningkatan terendah terjadi pada 2020 sebesar 0,4%.
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, pemerintah telah menyusun sejumlah strategi untuk menciptakan permintaan baru dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik dan kompor listrik.
Pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi salah satu upaya pemerintah menarik minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik. Jumlah SPKLU telah mencapai 187 unit yang tersebar di 155 lokasi di seluruh Indonesia.
Adapun dari segi jumlah pelanggan, Kementerian ESDM mecatat, jumlah pelanggan listrik per September 2021 telah melebihi target, yakni mencapai 81,229 juta pelanggan. Angka itu setara dengan 102,6% dari target sepanjang 2021 sebanyak 79,187 juta pelanggan.
(Baca: Jumlah Pelanggan PLN Capai 79 Juta pada 2020)