Laporan Bank Dunia menunjukkan, proporsi penjualan di platform digital masih belum merata. Pasalnya, 10% penjual teratas menguasai hampir 80% dari total pendapatan di berbagai platform lokapasar atau e-commerce.
Rinciannya, sebanyak 1% penjual teratas menguasai 47% total pendapatan di e-commerce. Kemudian, 9% penjual teratas mendapatkan 32% dari total pendapatan di platform tersebut.
Sebanyak 40% penjual hanya membukukan 18% dari total pendapatan di e-commerce. Sementara, sisanya sebesar 4% total pendapatan harus dibagi kepada 50% penjual lainnya.
Selain proporsi penjualan yang belum merata, para penjual masih memiliki sejumlah kekhawatiran ketika berbisnis di platform digital Indonesia. Mayoritas atau 72% responden mengaku khawatir dengan terlalu banyaknya pemain di industri ini, sehingga mempersulit kompetisi pasar.
Sebanyak 21% responden khawatir adanya monopoli oleh para pemain besar. Sementara, 7% responden khawatir lantaran kapasitas usaha mereka masih kecil.
(Baca: Sederet Tempat yang Diharapkan Menerima Transaksi Dompet Digital)