Posisi kecelakaan berpengaruh terhadap jumlah korban yang terdampak. Berdasarkan laporan Jasa Raharja, posisi tabrakan depan-samping paling banyak menimbukan korban pada kecelakaan lalu lintas nasional selama periode Januari hingga Oktober 2021.
Jumlah korban laka lantas pada posisi tabrakan depan samping mencapai 30.354 orang. Tak hanya menimbulkan korban paling banyak, jumlah kendaraan yang terlibat pada laka lantas posisi depan-samping pun menjadi yang terbanyak, yakni mencapai 38.836 kendaraan periode Januari hingga Oktober 2021.
Selain tabrakan depan-samping, tabrakan depan-depan juga banyak menimbulkan korban, yakni mencapai 25.758 orang pada periode yang sama. Kemudian, posisi tabrakan depan-belakang menimbulkan korban mencapai 16.045 orang.
Adapula, kecelakaan tunggal atau slip sendiri menimbulkan korban sebanyak 15.163 orang. Selanjutnya, kecelakaan dengan menabrak korban pejalan kaki menimbulkan korban sebanyak 12.943 orang.
Posisi tabrakan samping-samping dan beruntun/ganda juga terjadi selama periode Januari-Oktober 2021 dengan menimbulkan korban masing-masing sebanyak 7.331 orang dan 2.858 orang. Sementara, tabrakan belakang-samping menimbulkan korban 1.404 orang, tabrakan dengan kereta api 380 orang, kecelakaan dalam kapal laut 142 orang, dan kecelakaan pesawat udara 63 orang.
Jasa Raharja melakukan upaya pencegahan kecelakaan, di antaranya dengan pengadaan sarana pencegahan kecelakaan meliputi papan peringatan, barikade jalan, traffic cone, dan penggunaan helm. Selain itu, Jasa Raharja juga melakukan Pelaksanaan Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD), Jasa Raharja Goes To Campus, dan mudik gratis.
(Baca: Mayoritas Kecelakaan Lalu Lintas Ibu Kota Terjadi di Jakarta Timur pada 2020)