Kota Denpasar memiliki Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tertinggi di Bali pada Agustus 2021. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, TPT per Agustus 2021 di kota tersebut mencapai 7,02%.
Kota Denpasar juga memiliki TPT tertinggi di Bali pada periode Agustus 2020, yakni mencapai 7,62%. Dari angka itu, TPT Kota Denpasar pada Agustus 2021 turun 0,6 poin.
Selain Denpasar, Kabupaten Badung juga mempunyai TPT yang tinggi, yakni mencapai 6,93% pada Agustus 2021. Disusul oleh Kabupaten Gianyar dan Buleleng dengan TPT masing-masing sebesar 6,90% dan 5,38%.
Sementara, TPT terendah terdapat pada Kabupaten Bangli sebesar 1,80%. Di atasnya ada Kabupaten Karangasem sebesar 2,32%, dan Kabupaten Tabanan sebesar 3,94%.
Jika dibandingkan Agustus 2020, terdapat penurunan TPT hampir di semua Kabupaten/Kota di Bali pada Agustus 2021. Pengecualian terjadi di Kabupaten Badung dan Buleleng dengan TPT yang meningkat masing-masing sebesar 0,01 poin dan 0,19 poin.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja. Adapun, TPT hasil Sakernas Agustus 2021 di Bali sebesar 5,37%, turun 0,25 poin dibandingkan dengan Agustus 2020 yang mencapai 5,63%. Artinya dari 100 orang angkatan kerja di Bali, terdapat sekitar lima orang yang menganggur.
(Baca: Tingkat Pengangguran Terbuka Lulusan SMK Paling Tinggi)