Kasus Kejahatan di NTT Turun Menjadi 5.539 Kasus pada 2020

Demografi
1
Monavia Ayu Rizaty 27/10/2021 12:00 WIB
Jumlah Tindak Kejahatan Yang Dilaporkan (Crime Total) Di Nusa Tenggara Timur (2020)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), tindak kejahatan yang dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menurun sejak 2016-2020. Pada 2016, jumlah tindak kejahatan yang dilaporkan di NTT sebanyak 8.554 kasus.

Jumlah tersebut menurun menjadi 8.529 kasus pada 2017. Tindak kejahatan di NTT kembali menurun menjadi 8.098 kasus pada setahun setelahnya.

Pada 2019, jumlah tindak kejahatan yang dilaporkan di NTT tercatat sebesar 6.822 kasus. Sementara, jumlah tindak kejahatan di NTT menurun menjadi 5.539 kasus pada 2020.

Meski laporannya menurun, namun tindak kejahatan yang telah diselesaikan aparat pada periode tersebut berfluktuasi. Pada 2016, ada 5.207 kasus kejahatan yang berhasil diselesaikan.

Jumlahnya kemudian menurun hingga 3.985 kasus pada 2019. Tindak kejahatan yang telah diselesaikan polisi kembali naik menjadi 5.275 kasus pada 2020.

Sementara, risiko penduduk terkena tindak kejahatan di NTT sebesar 101 per 100 ribu penduduk pada 2020. Jumlah itu naik 34,7% dari tahun sebelumnya yang sebesar 75 per 100 ribu penduduk.

Adapun, penganiayaan biasa/ringan menjadi tindak kejahatan yang paling banyak terjadi di NTT pada tahun lalu, yakni 2.110 kasus. Sebanyak 354 kasus berupa penipuan/perbuatan curang. Sementara, 212 kasus berupa pencurian dengan pemberatan.

(Baca: Polda Maluku Paling Banyak Terima Laporan Penganiayaan pada 2020)

Data Populer
Lihat Semua