Ada Pelonggaran PPKM, Penumpang Pesawat Domestik Naik 7,26% pada Agustus 2021

Transportasi & Logistik
1
Vika Azkiya Dihni 01/10/2021 17:00 WIB
Jumlah Penumpang Angkutan Udara Domestik (Agustus 2020-2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penumpang pesawat domestik sebesar 1,1 juta orang pada Agustus 2021. Jumlah tersebut naik 7,26% dibandingkan pada bulan sebelumnya yang sebesar 995,4 ribu orang.

Kenaikan jumlah penumpang pesawat domestik tersebut seiring dengan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai wilayah Indonesia. Hal tersebut lantaran kasus virus corona Covid-19 yang mulai menurun sejak pertengahan Juli 2021.

Walau demikian, jumlah penumpang pesawat domestik pada Agustus 2021 masih lebih rendah 46,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Agustus 2020, jumlah penumpang pesawat domestik tercatat mencapai 1,9 juta orang.

Penumpang pesawat domestik pada Agustus 2021 paling banyak berasal dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, yakni 321,3 ribu orang. Jumlahnya tumbuh 28,57% dari bulan sebelumnya. 

Di Bandara Juanda, Surabaya, jumlah penumpang pesawat domestik tercatat meningkat 31,58% menjadi 97,5 ribu orang. Kemudian, penumpang pesawat domestik dari Bandara Hasanuddin, Makassar turun 10,16% menjadi 66,3 ribu orang.

Lalu, penumpang pesawat domestik di Bandara Kualanamu, Medan turun 3,31% menjadi 49,7 ribu orang. Jumlah penumpang pesawat domestik di Bandara Ngurah Rai, Denpasar turun 5,2% menjadi 47,4 ribu orang. Sementara, penumpang pesawat domestik di berbagai bandara lainnya turun 2,16% menjadi 485,5 ribu orang.

Bila dilihat sejak Januari-Agustus 2021, jumlah penumpang pesawat domestik mencapai 17,7 juta orang. Jumlah tersebut turun 18,26% dibanding periode yang sama pada 2020 sebanyak 21,6 juta orang.

(Baca: Imbas PPKM, Penumpang Pesawat Domestik Anjlok 71,7% pada Juli 2021)

Data Populer
Lihat Semua