Bank Indonesia (BI) mencatat, nilai transaksi dengan uang elektronik sebesar Rp 24,75 triliun pada Agustus 2021. Jumlah tersebut turun 2,56% dibandingkan pada bulan sebelumnya yang mencapai Rp 25,4 triliun.
Walau demikian, nilai transaksi uang elektronik pada bulan lalu mengalami peningkatan sebesar 43,64% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Agustus 2020, nilai transaksi dengan uang elektronik mencapai Rp 17,23 triliun.
Adapun, volume transaksi dengan uang elektronik tercatat sebesar 439 juta kali pada Agustus 2021. Jumlah itu meningkat 5,72% dibandingkan pada Juli 2021 yang mencapai 415,3 juta transaksi.
Angkanya pun meningkat 13,52% jika dibandingkan pada Agustus 2021. Ketika itu, volume transaksi dengan uang elektronik tercatat sebanyak 386,7 juta kali.
Semenjak pandemi virus corona Covid-19, uang elektronik semakin banyak digunakan masyarakat. Sebab, jenis transaksi tersebut dianggap lebih aman dari penularan corona lantaran minim kontak secara langsung.
Selain itu, transaksi lewat uang elektronik juga dianggap lebih praktis dan efisien. Hal lain yang memicu masyarakat lebih sering menggunakan uang elektronik adalah banyaknya promo harga maupun diskon yang ditawarkan.
(Baca: Nilai Transaksi Uang Elektronik Capai Rp 25,4 Triliun pada Juli 2021)