Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, jumlah penduduk di Sulawesi Utara mencapai 2,66 juta jiwa hingga 30 Juni 2021. Dari jumlah tersebut, mayoritas atau 1,67 juta jiwa (62,98%) beragama Kristen.
Sebanyak 843,68 ribu (31,77%) penduduk Sulawesi Utara memeluk agama Islam. Ada pula 117,71 ribu (4,43%) penduduk di provinsi tersebut yang beragama Katolik.
Kemudian, sebanyak 15,84 ribu (0,6%) penduduk Sulawesi Utara beragama Hindu. Sebanyak 3,88 ribu (0,15%) penduduk Sulawesi Utara memeluk agama Buddha.
Penduduk Sulawesi Utaara yang beragama Konghucu sebanyak 1,66 ribu jiwa (0,06%). Sementara, sebanyak 425 (0,02%) penduduk di provinsi tersebut menganut aliran kepercayaan.
Menurut jenis kelamin, sebanyak 1,36 (51,17%) penduduk Sulawesi Utara berjenis kelamin laki-laki. Sedangkan, 1,3 juta (48,83%) penduduk Sulawesi Utara merupakan perempuan.
Berdasarkan status perkawinannya, sebanyak 1,3 juta (48,91%) penduduk Sulawesi Utara berstatus kawin. Ada 1,22 juta (46,06%) penduduk di provinsi tersebut yang berstatus belum kawin.
Penduduk Sulawesi Utara yang berstatus cerai mati sebanyak 113,63 ribu jiwa (4,28%). Sementara, sebanyak 20 ribu (0,75%) penduduk Sulawesi Utara berstatus cerai hidup.
Sulawesi Utara memiliki luas sebesar 13.851 kilometer (km) persegi dengan kepadatan penduduk 192 jiwa/km persegi. Secara administrasi, wilayahnya terbagi dalam 11 kabupaten dan 4 kota yang memiliki 171 kecamatan dengan 1.507 desa dan 332 kelurahan.
(Baca: Tren Indeks Pembangunan Manusia di Sulawesi Utara Meningkat Sejak 2016)