Rasio utang luar negeri (ULN) Indonesia membaik pada kuartal II-2021, baik terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) maupun kinerja ekspor. Itu disebabkan oleh tumbuh perekonomian domestik dan melambatnya ULN.
Statistik Utang Luar Negeri Bank Indonesia (BI) menyebutkan ULN Indonesia pada kuartal II-2021 mencapai US$ 415,08 miliar atau setara Rp 6017,24 triliun (kurs Rp 14496 per dolar AS). Nilai tersebut setara dengan 37,46% dari PDB.
Rasio ULN Indonesia tersebut turun 156 basis points (bps) menjadi 37,46% pada kuartal II-2021 dibanding 39,04% pada kuartal I-2021. Rasio ULN tersebut juga melambat 185 bps dari posisi tertingginya di 39,41% yang pernah dicapai pada kuartal IV-2020.
Bila dibandingkan dengan kinerja ekspor, rasio ULN Indonesia pada triwulan kedua tahun ini juga turun 19730 bps menjadi 189,18% terhadap ekspor dari 208,91% pada triwulan pertama tahun ini. Rasio ULN tersebut juga melambat 25360 bps dibanding 214,91% pada triwulan keempat tahun lalu.
Dalam melihat kondisi ULN, tidak hanya dari sisi nominal saja, tetapi juga harus dilihat pula dari rasionya. Salah satunya rasio utang terhadap PDB yang mengukur kemampuan perekonomian suatu negara untuk membayar utangnya. Mengutip laman Tradingeconomic, rasio ULN Indonesia terhadap PDB jauh lebih rendah dibandingkan dengan Jepang yang memiliki rasio 266% terhadap PDB, Italia 156% terhadap PDB, maupun Singapura 131% terhadap PDB pada akhir 2020.
Ibarat suatu perusahaan, semakin besar perusahaan tersebut maka kebutuhan untuk mencukupi pendanaannya kian besar. Bila utang suatu perusaan sangat besar, belum tentu perusahaan tersebut tidak sehat. Namun, harus dilihat pula kemampuan untuk membayar utang tersebut. Asalkan utang tersebut digunakan tepat sasaran serta dengan prinsip kehati-hatian.
(Baca: Utang Luar Negeri Indonesia Sebesar US$ 415,08 Miliar pada Juni 2021)