Neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus sebesar US$ 2,6 miliar pada Juli 2021. Nilai tersebut meningkat 95,5% dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar US$ 1,3 miliar. Sementara jika dibandingkan dengan Juli 2020 yang sebesar US$ 3,2 miliar, surplus neraca perdagangan pada Juli 2021 turun 20%.
Surplus neraca perdagangan pada Juli 2021 terjadi karena nilai ekspor lebih tinggi dari impor. Tercatat nilai ekspor mencapai US$ 17,7 miliar, sedangkan impor sebesar US$ 15,1 miliar.
Neraca nonmigas menyumbangkan surplus sebesar US$ 3,4 miliar pada bulan lalu, naik dari Juni 2021 yang sebesar US$ 2,4 miliar. Sementara, neraca migas masih mencatatkan defisit US$ 794,8 juta, meski lebih rendah dari Juni 2021 yang mencapai US$ 1,1 miliar.
Jika dilihat trennya, maka Indonesia telah mengalami surplus selama lima belas bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Ini mengindikasikan ekonomi Indonesia semakin membaik.
Surplus neraca perdagangan tertinggi terjadi pada Oktober 2020 yang mencapai US$ 3,6 miliar. Selain itu, surplus sepanjang Januari hingga Juli 2021 sebesar US$ 14,4 miliar, naik 66,7% dari periode yang sama pada 2020 sebesar US$ 8,7 miliar.
Adapun, negara penyumbang surplus neraca perdagangan nonmigas terbesar pada Juli 2021 adalah Amerika Serikat (AS), Filipina, dan Malaysia. Nilai ekspor nonmigas ke AS mencapai US$ 2 miliar, sedangkan impornya hanya US$ 744,8 juta. Alhasil, neraca perdagangan nonmigas Indonesia dengan AS mencapai surplus US$ 1,3 miliar.
Kemudian, ekspor nonmigas Indonesia ke Filipina tercatat sebesar US$ 628,5 juta, sedangkan impornya hanya US$ 95,5 juta. Dengan demikian, surplus neraca perdagangan nonmigas Indonesia dengan Filipina sebesar US$ 533 juta.
Nilai ekspor dan impor nonmigas Indonesia dengan Malaysia masing-masing sebesar US$ 784 juta dan US$ 386,5 juta. Alhasil, surplus neraca perdagangan nonmigas Indonesia dengan Malaysia sebesar US$ 397,5 juta.
(Baca: Kinerja Ekspor dan Impor Menurun pada Juli 2021)