Hanya Tujuh RT Masuk Zona Merah Covid-19 di Jakarta

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Cindy Mutia Annur 12/08/2021 19:00 WIB
Jumlah RT dalam Zonasi Risiko Covid-19 di DKI Jakarta (10-16 Agustus 2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, ada 6.006 RT yang masuk zona rawan virus corona Covid-19 di DKI Jakarta pada periode 10 – 16 Agustus 2021. Rinciannya, sebanyak tujuh RT zona merah, 328 RT zona oranye, dan 5.671 RT zona kuning.

Jakarta Timur mendominasi RT yang masuk zona rawan Covid-19 di Ibu Kota, yakni 1.808 RT. Terdapat empat RT zona merah, 123 RT zona oranye, dan 1.681 zona kuning di wilayah tersebut.

Jakarta Selatan tercatat memiliki 1.343 RT yang masuk zona rawan Covid-19. Rinciannya, tiga RT zona merah, 92 RT zona oranye, dan 1.248 RT zona kuning.

Selanjutnya, Jakarta Barat memiliki 1.270 RT yang berada di zona rawan Covid-19. Meskipun wilayah ini tidak memiliki zona merah, namun terdapat 58 RT zona oranye dan 1.212 RT zona kuning.

Begitu pula dengan Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu yang hanya memiliki zona oranye dan kuning. Ketiga wilayah tersebut masing-masing memiliki 930 RT, 628 RT, dan 27 RT zona rawan Covid-19.

Adapun DKI Jakarta masih menjadi salah satu provinsi penyumbang kasus Covid-19 terbanyak se-Indonesia. Jumlahnya mencapai 835.609 kasus atau sekitar 22,3% dari total Covid-19 di tanah air yang sebanyak 3,74 juta kasus.

Demi mencegah penularan corona, masyarakat diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Selain itu, masyarakat diharapkan menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

(Baca: Zona Merah Covid-19 RI Turun Jadi 201 Daerah)

Data Populer
Lihat Semua