Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan, sebanyak 201 kota/kabupaten di Indonesia masuk dalam zona merah atau memiliki kerawanan virus corona tinggi sejak 2-8 Agustus 2021. Jumlah itu berkurang 39 daerah dari pekan sebelumnya yang mencapai 240 kota/kabupaten.
Sebaliknya, kabupaten/kota yang masuk zona oranye bertambah 39 menjadi 282 daerah. Sepekan sebelumnya, kabupaten/kota yang memiliki kerawanan corona sedang mencapai 243 daerah.
Kabupaten/kota yang masuk zona kuning tercatat sebanyak 30 daerah. Jumlah itu tak berubah dari sepekan sebelumnya.
Adapun, kabupaten/kota yang masuk zona hijau karena tak memiliki kasus baru tetap sebanyak satu daerah. Sedangkan, tak ada satupun kabupaten/kota di Indonesia yang masuk zona hijau karena tak terdampak corona.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah. Memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun efektif mencegah penularan virus corona.
(Baca: Tes Berkurang, Kasus Covid-19 Indonesia Turun 11% dalam Sepekan)