Ada 245 rukun tetangga (RT) di DKI Jakarta yang memiliki kerawanan virus corona Covid-19 tinggi atau masuk zona merah pada 19-26 Juli 2021. Jakarta Barat tercatat memiliki 73 RT zona merah, menjadi yang terbanyak di Ibu Kota.
Posisi kedua ditempati oleh Jakarta Utara dengan 55 RT yang masuk zona merah. Sebanyak 49 RT di Jakarta Timur juga masuk kategori zona merah.
Kemudian, ada 38 RT di Jakarta Selatan yang masuk zona merah. Sebanyak 28 RT zona merah berada di Jakarta Pusat. Sedangkan, RT zona merah di Kepulauan Seribu sebanyak dua RT.
RT yang masuk zona merah bertambah seiring dengan melonjaknya kasus corona di Jakarta. Hingga 21 Juli 2021, ada 757.525 kasus positif corona di Ibu Kota.
Demi mencegah penularan corona, masyarakat diimbau untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Selain itu, masayrakat diharapkan menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.