PPKM Darurat, Pemerintah Targetkan Tes 410 Ribu Orang per Hari

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Andrea Lidwina 01/07/2021 15:30 WIB
Target Tes Harian Covid-19 di Jawa-Bali
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Langkah ini bertujuan menekan laju penularan dan kasus virus corona Covid-19 di Indonesia hingga kurang dari 10 ribu kasus per hari.

Selain pembatasan kegiatan, pemerintah akan meningkatkan jumlah tes hingga 410 ribu orang setiap hari, terutama pada mereka yang bergejala dan kontak erat kasus positif. Rinciannya, sebanyak 120 ribu orang per hari di DKI Jakarta dan 100 ribu orang per hari di Jawa Barat.

Kemudian, jumlah tes harian ditargetkan mencapai 80 ribu orang di Jawa Tengah dan 70 ribu orang di Jawa Timur. Sementara, target tes harian sebesar 25 ribu orang di Banten, 10 ribu orang di DI Yogyakarta, dan 5 ribu orang di Bali.

Pemerintah juga akan meningkatkan pelacakan atau tracing hingga lebih dari 15 kontak erat dari setiap kasus positif. Mereka harus menjalani tes awal (entry test) dan karantina selama lima hari. Jika dites kembali (exit test) dan hasilnya negatif, maka masa karantina dianggap selesai.

(Baca: Kasus Aktif Covid-19 Jakarta Tembus 70 Ribu, Tertinggi di Indonesia)

Masyarakat diimbau selalu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Masker yang baik untuk digunakan adalah masker N95 dan masker sekali pakai dengan dua rangkap. Selain itu, masyarakat diharapkan disiplin menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

Data Populer
Lihat Semua