Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata upah pekerja jasa pendidikan di Nusa Tenggara Timur pada 2019 sebesar Rp 1,96 juta per bulan. Gaji tenaga pendidikan tersebut merupakan yang terendah dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.
Sulawesi Barat menempati posisi kedua dengan rata-rata upah pekerja jasa pendidikan sebesar Rp 2,09 juta per bulan. Kemudian, rata-rata upah pekerja jasa pendidikan di Sumatera Selatan tercatat mencapai Rp 2,31 juta per bulan.
Di Jawa Timur, rata-rata upah pekerja jasa pendidikan mencapai Rp 2,33 juta per bulan. Sedangkan, rata-rata upah pekerja jasa pendidikan di Sumatera Utara sebesar Rp 2,4 juta per bulan.
(Baca: Upah Buruh Tani Naik Tipis pada April 2021)
Secara nasional, rata-rata upah pekerja jasa pendidikan mencapai Rp 2,73 juta per bulan pada 2019. Jumlah itu masih di atas rata-rata upah pekerja dari seluruh lapangan pekerjaan utama yang sebesar Rp 2,6 juta per bulan.
Meski demikian, masih banyak guru honorer di berbagai wilayah Indonesia yang belum mendapatkan upah sebesar itu. Di NTT, misalnya, gaji guru dan tenaga kependidikan honorer hanya berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 750 ribu per bulannya.
Silakan klik tautan ini untuk mendapatkan data selengkapnya.