Pemerintah telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada tahun ini atau 1442 H. Keputusan itu mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Kemudian, pemerintah Arab Saudi pun belum membahas penyelenggaraan ibadah haji hingga hari ini.
Pembatalan ini merupakan yang kedua kalinya selama pandemi, setelah tahun lalu juga tidak ada pemberangkatan haji. Pada 2019, jumlah jemaah haji yang diberangkatkan dari Indonesia mencapai 212.730 orang, menjadi yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir.
Jumlah jemaah haji Indonesia tercatat lebih dari 190.000 orang pada 2011-2012, tetapi menurun di kisaran 150.000 orang pada 2013-2016. Setelah itu, jumlahnya baru kembali meningkat menjadi 203.070 orang pada 2017 dan 203.350 orang pada 2018.