Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, 26,17% rumah tangga di Papua masih menggunakan sumber penerangan bukan listrik pada 2020. Persentase ini menjadi yang tertinggi dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.
Posisi kedua ditempati oleh Nusa Tenggara Timur dengan 13,25% rumah tangga menggunakan sumber penerangan bukan listrik. Kemudian, rumah tangga yang menggunakan sumber penerangan bukan listrik di Papua Barat dan Maluku masing-masing 5,05% dan 4,79%.
(Baca: Listrik, Sumber Emisi Karbon Terbesar pada 2020)
Maraknya penggunaan sumber penerangan bukan listrik di Papua salah satunya terjadi karena masih rendahnya rasio elektrifikasi. PT PLN (Persero) mencatat rasio elektrifikasi di Bumi Cenderawasih hanya sebesar 94,55% hingga Desember 2020. Padahal, rasio elektrifikasi secara nasional pada waktu yang sama sudah mencapai 99,20%.
Silakan klik tautan ini untuk mendapatkan data selengkapnya.