Rerata Upah Buruh per Jam Naik 11,8% pada 2020

Ketenagakerjaan
1
Dwi Hadya Jayani 07/05/2021 12:00 WIB
Rata-rata Upah Buruh per Jam (2015-2020)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata upah buruh per jam di Indonesia mengalami tren kenaikan setiap tahunnya. Pada 2020, rata-rata upah buruh per jam naik 11,8% dari Rp 15.823 menjadi Rp 17.696.

Menurut BPS, ada 20 provinsi dengan rata-rata upah buruh per jam di atas rata-rata nasional. Kemudian, satu provinsi memiliki rata-rata-upah buruh per jam setara dengan rata-rata nasional.

Provinsi dengan rata-rata upah buruh per jam tertinggi adalah Papua, yakni sebesar Rp 32.138. Setelahnya ada Jakarta dan Papua Barat dengan rata-rata upah buruh per jam masing-masing mencapai Rp 28.420 dan Rp 27.904.

(Baca: Cuma Dua Provinsi yang Buruhnya Kantongi Upah Rp 4 Juta Sebulan)

Data Populer
Lihat Semua