Rerata Upah Buruh per Jam Naik 11,8% pada 2020

1
Dwi Hadya Jayani 07/05/2021 12:00 WIB
Image Loader
Memuat...
Rata-rata Upah Buruh per Jam (2015-2020)
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata upah buruh per jam di Indonesia mengalami tren kenaikan setiap tahunnya. Pada 2020, rata-rata upah buruh per jam naik 11,8% dari Rp 15.823 menjadi Rp 17.696.

Menurut BPS, ada 20 provinsi dengan rata-rata upah buruh per jam di atas rata-rata nasional. Kemudian, satu provinsi memiliki rata-rata-upah buruh per jam setara dengan rata-rata nasional.

Provinsi dengan rata-rata upah buruh per jam tertinggi adalah Papua, yakni sebesar Rp 32.138. Setelahnya ada Jakarta dan Papua Barat dengan rata-rata upah buruh per jam masing-masing mencapai Rp 28.420 dan Rp 27.904.

(Baca: Cuma Dua Provinsi yang Buruhnya Kantongi Upah Rp 4 Juta Sebulan)

Data Pasar

Macro update by
23 June 2026
Makro
Nilai Tukar
Komoditas
Ketenagakerjaan
Nama Nilai %
Inflasi yoy (Mei) 3,08% +0.66
Inflasi mom (Mei) 0,28% +0.15
Pertumbuhan ekonomi 5,11% +0.08
Pertumbuhan ekonomi (yoy) (Q1) 5,61% +4.08
Persentase kemiskinan (Des) 7,50% -0.75
Gini rasio (Sem2) 0,38 0.00
Nilai Tukar USDIDR 17.859 -0.05
PDB ADHK (Q1) 3.447,70 -0.77
Neraca perdagangan (Apr) 89,10 -97.32
Ekspor Migas (Apr) 1,16 -9.81
Impor Migas (Apr) 4,60 +45.09
Ekspor (Apr) 25,30 +12.32
Impor (Apr) 25,21 +31.28
Kunjungan Wisman (Apr) 1,25 +14.75
NTP (Mei) 113,79 +1.34

Data Populer

Loading...