Rerata Upah Buruh per Jam Naik 11,8% pada 2020

Dwi Hadya Jayani
07/05/2021 12:00
WIB
Rata-rata Upah Buruh per Jam (2015-2020)

Nama Data | Nilai |
---|---|
2015 | 11.434 |
2016 | 14.068 |
2017 | 14.731 |
2018 | 15.275 |
2019 | 15.823 |
2020 | 17.696 |
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata upah buruh per jam di Indonesia mengalami tren kenaikan setiap tahunnya. Pada 2020, rata-rata upah buruh per jam naik 11,8% dari Rp 15.823 menjadi Rp 17.696.
Menurut BPS, ada 20 provinsi dengan rata-rata upah buruh per jam di atas rata-rata nasional. Kemudian, satu provinsi memiliki rata-rata-upah buruh per jam setara dengan rata-rata nasional.
>
Provinsi dengan rata-rata upah buruh per jam tertinggi adalah Papua, yakni sebesar Rp 32.138. Setelahnya ada Jakarta dan Papua Barat dengan rata-rata upah buruh per jam masing-masing mencapai Rp 28.420 dan Rp 27.904.
(Baca: Cuma Dua Provinsi yang Buruhnya Kantongi Upah Rp 4 Juta Sebulan)
Editor :
Dimas Jarot Bayu