Amerika Serikat (AS) menjadi negara yang paling banyak berinvestasi dalam penelitian dan pengembangan vaksin virus corona Covid-19. Negeri Paman Sam itu telah menanamkan modalnya sekitar US$ 2,2 miliar atau Rp 31,5 triliun (kurs Rp 14.300/USD), yang mayoritas berasal dari publik ditambah filantropi.
Jerman menyusul sebab menginvestasikan US$ 1,5 miliar dalam penelitian dan pengembangan vaksin corona. Dana publik menjadi satu-satunya sumber pembiayaan dari negara tersebut.
Negara-negara Barat, seperti Inggris, Uni Eropa, Kanada, dan Norwegia berjejer setelahnya dengan investasi pengembangan vaksin di kisaran US$ 262-502 miliar. Seperi AS dan Jerman, mayoritas investasi dari negara-negara tersebut merupakan dana publik.