Penerimaan Negara dari Minyak Bumi Anjlok pada 2020

Energi
1
Monavia Ayu Rizaty 04/03/2021 16:29 WIB
Penerimaan Negara dari Minyak Bumi (2016-2020)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, penerimaan negara dari minyak bumi selama tahun 2016 hingga 2019 mengalami tren yang positif. Pada 2019, penerimaan dari minyak bumi sebesar Rp 118,61 triliun atau meningkat sebesar 49,8% dari tahun sebelumnya. Namun, penerimaan tersebut turun hingga 18,4% menjadi Rp 96,81 triliun pada 2020 secara tahunan.

Berdasarkan Jurnal Perencanaan Pembangunan, anjloknya penerimaan tersebut salah satunya disebabkan oleh menurunnya permintaan bahan bakar minyak (BBM) dari dalam negeri hingga 35%. Hal tersebut disebabkan berkurangnya perjalanan masyarakat seiring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat pandemi virus corona Covid-19.

(Baca: Berapa Target Lifting Migas 2020?)

Merosotnya harga minyak mentah dunia selama pandemi turut memberi andil terhadap penurunan penerimaan negara dari minyak bumi. Harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) kontrak Mei 2020 turun ke level US$ 11,82 per barel di New York Mercantile Exchange. Tekanan harga minyak ini tercatat sebagai level terendah baru dalam 21 tahun terakhir.

Silakan klik tautan ini untuk mendapatkan data selengkapnya mengenai informasi di atas. 

Data Populer
Lihat Semua