Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) Indonesia sebesar 103,10 pada Februari 2021. Angka tersebut menurun 0,15% dibandingkan pada Januari 2021 yang sebesar 103,26.
Penurunan NTP pada Februari 2021 dipengaruhi oleh turunnya NTP di subsektor tanaman pangan 0,84% dan subsektor peternakan 0,33%. Sementara, NTP pada subsektor tanaman hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, dan perikanan masing-masing naik sebesar 1,83%, 0,35%, dan 0,3%.
(Baca: Ketahanan Pangan Indonesia Menurun pada 2020)
Sebagai informasi, NTP adalah perbandingan harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan indikator untuk melihat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Petani tergolong sejahtera jika NTP di atas 100.