Hampir genap setahun Covid-19 mewabah di Indonesia. Banyak masyarakat yang mulai abai terhadap protokol kesehatan. Survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) memaparkan penilaian masyarakat yang dapat meningkatkan kepatuhan akan protokol kesehatan.
Sanksi hukum yang dipertegas menjadi opsi utama guna meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Hal itu diakui 46% responden DKI Jakarta dan 45,5% responden DI Yogyakarta. Sementara itu, masyarakat berharap agar pemerintah dapat membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk sosialisasi kebijakan. Sebanyak 30% responden DKI Jakarta serta 31,3% responden DI Yogyakarta mendukung pernyataan tersebut.
(Baca: Kepatuhan Pakai Masker di 79 Kabupaten/Kota Masih Rendah)
CSIS melakukan survei “Persepsi, Efektivitas, dan Kepatuhan Masyarakat dalam Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19” pada 13-18 Januari 2021. Survei yang menjaring 800 responden itu terbagi sama rata di DKI Jakarta dan DI Yogyakarta, serta tidak berpretensi melakukan generalisasi secara nasional.