1,52% Pelaku Usaha E-Commerce Berperan Sebagai Dropshipper pada 2019

Teknologi & Telekomunikasi
1
Dwi Hadya Jayani 28/12/2020 13:13 WIB
Pelaku Usaha E-Commerce Menurut Peran Usaha (2019)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Sebanyak 1,52% pelaku usaha E-Commerce berperan sebagai perantara antara penjual dan pembeli atau dikenal sebagai dropshipper pada 2019. Sementara yang berperan sebagai penjual akhir atau seller sebanyak 82,51%. Adapun yang menjadi reseller atau penjual kembali sebanyak 15,97%.

(Baca: Mayoritas Anak Muda Berbelanja di E-Commerce untuk Hemat Waktu)

Survei tersebut dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik dengan judul "Statistik E-Commerce 2020". Survei ini diselenggarakan pada 101 kabupaten/kota di Indonesia. Sampel didasarkan pada jumlah perusahaan yang menerima pesanan melalui internet dengan sampel sebanyak 17.063 perusahaan. Perusahaan ini terdiri dari 16.180 hasil survei E-Commerce 2019 dan 883 hasil crawling marketplace di DKI Jakarta.

Data Populer
Lihat Semua