Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ada 384,51 juta batang rokok ilegal alias Barang Hasil Penindakan (BHP) yang ditindak hingga November 2020. Sejak 2013, jumlah BHP ini terus meningkat.
Pada 2013 lalu, jumlah BHP yang tercatat ada 76,69 juta batang. Kemudian pada 2016 melonjak menjadi 269,5 juta batang. Lalu pada 2017, 2018, 2019 masing-masing jumlahnya menjadi 335,13 juta batang, 364,98 juta batang, dan 361,26 juta batang.
Sebagai informasi pemerintah resmi menaikkan tarif cukai rokok pada 2021 sebesar 12,5%. Besaran 12,5% merupakan rata-rata tertimbang dari kenaikan tarif cukai per-jenis rokok.