Sejak 2017 hingga 2020, penindakan terhadap rokok ilegal mengalami tren yang meningkat. Hingga November 2020, penindakan mencapai 8.155. Angka ini naik 41,23% dari tahun sebelumnya (year on year/yoy).
(Baca: Rata-Rata Cukai Rokok Naik12,5% pada 2021)
Sebagai informasi pemerintah resmi menaikkan tarif cukai rokok pada 2021 sebesar 12,5%. Besaran 12,5% merupakan rata-rata tertimbang dari kenaikan tarif cukai per-jenis rokok.