Badan Pusat Statistik mencatat terdapat pengaruh antara tingkat keparahan berkegiatan penyandang disabilitas dengan pendidikan. Terdapat lima jawaban responden untuk mengukur tingkat keparahan dalam berkegiatan bagi penyandang disabilitas, yaitu tidak ada kesulitan atau mandiri, sedikit kesulitan, kesulitan berat, dan kesulitan sangat berat.
(Baca: Sebanyak 3,3% Anak Indonesia dalam Kondisi Disabilitas)
Hasilnya, semakin tinggi tingkat pendidikan, maka semakin tinggi pula persentase kemandirian atau tidak ada kesulitan dalam berkegiatan bagi penyandang disabilitas. Sebaliknya, semakin rendah tingkat pendidikan, maka semakin tinggi tingkat kesulitan kategori berat atau tidak mampu dalam menjalani aktivitas.