Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar dalam arti luas (M2) sebesar Rp 6.780,8 triliun atau tumbuh 12,5% (yoy) pada Oktober 2020. Pertumbuhan tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 12,4%.
Peningkatan pertumbuhan M2 disebabkan meningkatnya komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi. Secara rinci, M1 tumbuh 18,5% (yoy) pada Oktober 2020, lebih tinggi 0,5% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 18%. Hal tersebut terjadi karena peningkatan peredaran uang kartal di tengah masyarakat.
Adapun, uang kuasi tercatat sebesar Rp 4.976 triliun pada Oktober 2020. Jumlah tersebut naik dari 10,6% (yoy) pada September 2020 menjadi 10,7% (yoy) pada Oktober 2020 karena ditopang oleh peningkatan simpanan berjangka.