Hasil survei Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat, 9 dari 10 perusahaan di Indonesia mengaku terdampak pandemi virus corona Covid-19. Secara rinci, 40,6% perusahaan yang disurvei mengatakan pandemi corona sangat merugikan.
Lalu, 47,4% perusahaan menyatakan pandemi corona merugikan. Sementara, 11% perusahaan menyatakan pandemi corona tidak berpengaruh.
Hanya 0,8% perusahaan yang mengaku pandemi corona menguntungkan. Sedangkan, 0,1% perusahaan menyebut pandemi corona sangat menguntungkan.
Kemenaker melakukan survei terhadap 1.105 perusahaan di 17 sektor pada Agustus 2020. Survei dilakukan secara daring dan telepon. Tingkat toleransi kesalahan (margin of error) dalam survei ini sebesar 3,01%.
(Baca: Strategi Perusahaan Indonesia Beradaptasi dalam Pandemi Covid-19)