Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit bermasalah alias non performing loan(NPL) perbankan per Agustus 2020 masih stagnan di angka 3,22%. Nilai ini sama seperti bulan sebelumnya.
Selama periode Januari sampai Agustus 2020, NPL perbankan pada periode Juli dan Agustus merupakan yang tertinggi. Sebaliknya, NPL terendah yakni pada Januari dan Maret yang sama-sama sebesar 2,77%.