Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman maksimal 90 hari setelah jatuh tempo atau TKB90 fintech lending naik per September 2020 yakni sebesar 91,73%. Sebelumnya, pada Februari sampai Agustus lalu nilai TKB terus menurun.
Per-Februari 2020 TKB90 sebesar 96,08%. Kemudian, data terakhir yang dicatat per Agustus 2020, TKB90 sebesar 91,12%.
Penurunan TKB90 mengindikasikan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) pun semakin meningkat. NPL pada Februari 2020 sebesar 3,92%, lalu menurun pada Agustus 2020 menjadi 8,88%. Namun, pada September 2020 NPL menurun menjadi 8,27%.