Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam APBN dari sumber daya alam migas dan nonmigas sebesar Rp 72,9 triliun hingga September 2020. Angka ini turun 33,46% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya. Minyak bumi memberikan sumbangan terebesar Rp 39,6 triliun.
Peneriman terbesar selanjutnya adalah gas bumi Rp 13,7 triliun, pertambangan minerba Rp 14,9 triliun, dan Kehutanan Rp 2,9 triliun. (Baca: Realisasi Penerimaan APBN Anjlok 13,7% pada September 2020)