Pemerintah akan menempatkan dana di empat bank pembangunan daerah (BPD) dan tiga bank syariah untuk mempercepat penyaluran kredit UMKM dan korporasi. Ketujuhnya memiliki kondisi likuiditas yang berbeda pada Juli 2020.
BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat serta BPD Jambi memiliki rasio kredit terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) di atas ambang batas Bank Indonesia yang sebesar 92%. Sementara itu, rasio pembiayaan terhadap simpanan (financing to deposit ratio/FDR) BRI Syariah mendekati batas aman tersebut, yakni 91%.