Indonesia punya 515 bidang usaha dalam daftar negatif investasi (DNI). Rinciannya, 20 bidang usaha tertutup dan 495 bidang usaha terbuka dengan persyaratan. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dibandingkan beberapa negara di Asia Tenggara.
DNI Vietnam terdiri dari enam bidang usaha tertutup dan 243 bidang usaha terbuka dengan persyaratan. Sedangkan, DNI Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand berisi kurang dari 50 bidang usaha.
(Baca: Hambatan Investasi Asing Indonesia Termasuk Tertinggi di Asia Tenggara)
Pemerintah kini berencana memangkas jumlah bidang usaha tertutup menjadi hanya enam bidang usaha. Rencana ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan investasi asing di Indonesia.