Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada sejumlah bantuan yang dibutuhkan oleh pelaku usaha agar bisa bertahan saat pandemi virus corona Covid-19. Bagi usaha mikro kecil (UMK), bantuan yang paling mereka butuhkan adalah modal usaha. Ada 69,02% UMK yang membutuhkan bantuan modal usaha tersebut.
Sementara, usaha menengah besar (UMB) paling membutuhkan bantuan keringanan tagihan listrik. Ada 43,53% UMB yang membutuhkan bantuan tersebut untuk bisa bertahan saat masa pagebluk.
(Baca: Pemerintah Beri Empat Bantuan untuk Memacu UMKM di Masa Pandemi)
Sekadar informasi, BPS melakukan survei terhadap 34.559 pelaku usaha pada 10-26 Juli 2020. Pengumpulan data dilakukan melakui metode computer assisted web and self interviewing (CASWI) atau survei daring.