Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai impor Indonesia pada Agustus 2020 mencapai US$10.741,8 juta atau naik 2,65% dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, jika dibandingkan Agustus 2019 turun 24,19%.
Naiknya nilai impor Indonesia disebabkan oleh impor nonmigas yang meningkat 3,01% atau senilai US$285,9 juta, meski nilai impor migas turun 0,88% alias US$8,4 juta. Penurunan impor migas dipicu oleh berkurangnya impor minyak mentah sebesar 11,43% atau senilai US$28,4 juta dan gas senilai 1,55% atau US$2,6 juta. Sedangkan, nilai impor hasil minyak naik 4,15% atau US$22,6 juta.
Tercatat, nilai impor kumulatif periode Januari sampai Agustus 2020 mencapai US$92.109,2 juta atau turun US$20.296,7 juta menjadi 18,06% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan terjadi pada impor migas senilai US$4.832,4 juta atau 33,86% dan nonmigas senilai US$15.464,3 juta atau 15,76%.