Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya mulai Senin (14/9). Keputusan tersebut diambil lantaran kasus Covid-19 terus melonjak.
(Baca: Kunjungan Turis Asing ke Jakarta Terpuruk Saat Terapkan PSBB)
Kasus baru rata-rata mencapai sekitar 1.076 kasus per hari dalam satu pekan terakhir. Rekor penambahan kasus pun tercatat sebanyak 1.406 kasus pada 3 September lalu. Hal ini membuat total kasus aktif virus corona di DKI Jakarta berada di titik tertinggi, yakni 11.245 kasus.