Jakarta Kembali Berlakukan PSBB, Pelacakan Kontak Erat Belum Ideal

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Yosepha Pusparisa 10/09/2020 19:25 WIB
Rasio Lacak Isolasi (RLI) per 9 September 2020
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Upaya menekan laju penularan Covid-19 dapat dilakukan dengan tracing atau pelacakan kontak. Hingga Rabu (9/9), angka Rasio Lacak Isolasi (RLI) DKI Jakarta hanya 1,9 poin. Seharusnya tiap kasus terkonfirmasi dapat menggapai 30 poin yang artinya melacak 30 orang lainnya, sesuai standar Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penarikan rem darurat tersebut ditengarai laju penularan Covid-19 yang terus meningkat. Sementara tingkat keterisian tempat tidur isolasi dan ruang rawat intensif diprediksi tak dapat menampung pasien baru pada pertengahan September 2020.

(Baca: Sebagian Besar Tempat Tidur Isolasi & ICU DKI Jakarta Telah Terisi

Tracing atau pelacakan kontak perlu menjangkau seseorang yang pernah bersinggungan dengan pasien positif, seseorang yang baru datang dari daerah yang terjangkit, dan seseorang bergejala Covid-19. Perbandingan jumlah orang yang dilacak dan diisolasi terhadap kasus positif akan menghasilkan Rasio Lacak Isolasi (RLI).

Data Populer
Lihat Semua