Dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS), setidaknya 1 dari 10 rumah tangga di Indonesia membeli rumah melalui pengembang maupun bukan pengembang. Lebih dari setengah atau 57,3% rumah tangga mendapatkan hunian tersebut secara tunai.
Selain tunai, rumah tangga juga membeli hunian dengan mengangsur melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sebanyak 31,9% menggunakan angsuran tersebut dan didominasi keluarga yang tinggal di perkotaan.
Sementara itu 10,6% lainnya memanfaatkan angsuran non-KPR. Jenis angsuran ini lebih banyak diminati keluarga yang tinggal di pedesaan, sama seperti pembayaran secara tunai.