Sebanyak 3 dari 10 rumah tangga di Indonesia membeli rumah dengan memanfaatkan angsuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada 2019. KPR paling banyak diangsur selama 11-15 tahun yang diwakili 47,78% rumah tangga.
Selain 11-15 tahun, sejumlah rumah tangga juga memilih untuk mengangsur selama 6-10 tahun. Angsuran tersebut dipenuhi 34,35% rumah tangga. Sebaliknya, hanya 1,23% rumah tangga yang memilih untuk mengangsur KPR selama lebih dari 20 tahun.
(Baca: Survei KIC: Mayorita Peminjam Menggunakan untuk Biaya Pendidikan)
Rumah tangga yang tinggal di daerah pedesaan maupun perkotaan, cenderung memilih untuk membeli dari bukan pengembang. Sekitar 6,44% memilih jalur tersebut. Sementara itu, hanya 4,76% rumah tangga yang memutuskan untuk membeli dari pengembang.