Pergerakan kegiatan utama koperasi simpan pinjam berkutat dalam unsur tabungan, deposito, dan pinjaman. Lembaga keuangan tersebut akan menerima simpanan dari anggotanya, baik tabungan maupun deposito. Sehingga koperasi dapat memberikan dana pinjaman bagi anggotanya.
Rata-rata nilai tabungan koperasi pada 2017 sebesar Rp 1,5 miliar. Angkanya meningkat 7,4% menjadi Rp 1,6 miliar setahun setelahnya. Sementara itu, rata-rata nilai deposito dan pinjaman juga meningkat. Nilai deposito meningkat 6,6% menjadi Rp 1,4 miliar, sedangkan nilai pinjaman bertambah 7,5% dengan total Rp 4,6 miliar rupiah pada 2018.
Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Survei Koperasi Simpan Pinjam pada 9.899 koperasi. Kegiatan tersebut dilakukan pada 34 provinsi di Indonesia.
(Baca: Koperasi Simpan Pinjam Indonesia Terpusat di Jawa Timur)