Ke Mana Fungsi 18 Lembaga yang Dibubarkan Jokowi Dialihkan?
Politik
Lite
Andrea Lidwina
21/07/2020 14:12
WIB
Memuat...
Presiden Joko Widodo membubarkan 18 lembaga negara melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020. Dari jumlah tersebut, tugas dan fungsi sembilan lembaga dialihkan ke kementerian terkait.
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar