Presiden Joko Widodo telah membubarkan 23 lembaga negara pada periode pertama pemerintahannya. Rinciannya, masing-masing 10 lembaga pada 2014 dan 2016, kemudian dua lembaga pada 2015 dan satu lembaga pada 2017.
(Baca: Survei: Mayoritas Publik Menilai Perombakan Menteri Mendesak Dilakukan)
Jokowi kembali berencana membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat. Alasan pembubaran relatif sama dengan sebelumnya, yakni perampingan organisasi pemerintah dan efisiensi anggaran.