Pandemi Timbulkan Sederet Persoalan Ketenagakerjaan

Ketenagakerjaan
1
Yosepha Pusparisa 09/07/2020 13:00 WIB
Jumlah Tenaga Kerja Terdampak akibat Covid-19
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pandemi Covid-19 menghantam jutaan lapangan pekerjaan, sehingga para tenaga kerja pun merugi. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, terdapat 3.066.567 tenaga kerja terdampak yang terdata pada 1 April-27 Mei 2020.

Lebih dari setengah atau 57,3% permasalahan yang muncul adalah terdampaknya pekerja formal dan informal. Mereka yang masuk dalam kelompok ini sebesar 1.757.464 tenaga kerja. Sementara itu, ketidaklengkapan data turut menambah permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia. Sebanyak 1.274.459 tenaga kerja masih memiliki keseragaman dan duplikasi Nomor Induk Kependudukan.

DKI Jakarta menjadi episentrum penularan Covid-19. Sehingga tenaga kerja di ibu kota Indonesia ini pun paling terdampak. Setidaknya terdapat 18,1% tenaga kerja dari DKI Jakarta terdampak, disusul Jawa Barat yang sebesar 17,7%.  

(Baca: Petani dan Nelayan Mendominasi Daftar Penerima Bansos)

Editor : Safrezi Fitra
Data Populer
Lihat Semua