Perlindungan Sosial, Anggaran Tertinggi Penanganan Covid-19 Senilai Rp 203,9 T

Ekonomi & Makro
1
Dwi Hadya Jayani 11/06/2020 10:00 WIB
Alokasi Anggaran Perlindungan Sosial Penanganan Dampak Covid-10
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pemerintah mengalokasikan anggaran tertinggi dalam penanganan Covid-19 untuk perlindungan sosial sebesar Rp 203,9 triliun. Anggaran ini diperuntukkan pembiayaan program keluarga harapan, sembako, bantuan sosial Jabodetabek dan Non-Jabodetabek.

Selanjutnya, untuk bantuan langsung tunai dana desa, logistik/pangan, dan pra kerja. Pemerintah juga mengalokasikan untuk diskon listrik sebesar Rp 6,9 triliun.

(Baca: Anggaran Penanganan Covid-19 Naik Jadi Rp 677,2 Triliun

Editor : Safrezi Fitra
Data Populer
Lihat Semua