Pemerintah mengalokasikan anggaran tertinggi dalam penanganan Covid-19 untuk perlindungan sosial sebesar Rp 203,9 triliun. Anggaran ini diperuntukkan pembiayaan program keluarga harapan, sembako, bantuan sosial Jabodetabek dan Non-Jabodetabek.
Selanjutnya, untuk bantuan langsung tunai dana desa, logistik/pangan, dan pra kerja. Pemerintah juga mengalokasikan untuk diskon listrik sebesar Rp 6,9 triliun.
(Baca: Anggaran Penanganan Covid-19 Naik Jadi Rp 677,2 Triliun)